Rabu, 30 Juli 2008
Rabu, 23 Juli 2008
100 Tahun Kebangkitan nasional
100 Tahun Kebangkitan Nasional
“Kebangkitan Nasional’ sedang hangat-hangatnya dibicarakan bahkan menciptakan kesibukan tersendiri bagi perancang dan pemikir tentang even yang baik untuk memeriahkan “100 Tahun Kebangkitan Nasional”. Di sana-sini, kita juga mendengar pandangan dan ungkapan-ungkapan tentang “Kebangkitan Nasional ini”. Pendek kata, seputar “100 Tahun Kebangkitan Nasional ini, banyak hal positif kita petik, tak kalah banyaknya juga hal-hal negatif yang bermunculan.
Hal-hal positif yang bisa dipetik antara lain adalah bahwa bangsa ini masih menghargai sejarah perjuangan para perintis “Kebangkitan Nasional” yang terjadi pada tahun 1908 yang silam. Hal positif lainnya adalah munculnya para pemikir Indonesia yang berusaha menggali makna “Kebangkitan Nasional” pada zaman ini. Kita harapkan disertai dengan memikirkan bagaimana memaknai, mengisi “Kebangkitan Nasional” yang sesungguhnya seperti visi dan misi awal dari “Kebangkitan Nasional 1908″.
Hal-hal negatif yang dapat kita temukan seputar “100 Tahun Kebangkitan Nasional” banyak juga. Hal negatif dalam hal ini adalah sesuatu yang harus diluruskan, harus dibetulkan dan harus diperbaiki. Yang paling menonjol diperbincangkan adalah Kebangkitan Nasional mewarnai kehidupan ekonomi. Bangkitnya harga BBM yang sedang hangat dibicarakan. Bangkitnya harga sembako yang juga tak pernah tuntas diselesaikan. Bangkitnya para pemikir yang “mengada-ada” yang sebelumnya mengadopsi pandangan Descartes “Cogito Ergo Sum” (Saya berpikir maka saya ada). Mereka tidak berpikir jujur seperti dikatakan Descartes sehingga hasilnya pun bukan supaya “Ada” tetapi supaya “Mengada-ada”. Mereka hanya sampai pada pemikiran pengukuhan keberadaan mereka dan tidak sempat memikirkan bagaimana mereka “mengada” sebagai sebuah “ada” yang seharusnya mengada. Hasilnya: terjadi perlombaan berpikir dan berpikir. Adanya perlombaan mengeluarkan banyak kebijakan. Terjadi perlombaan menunjukkan siapa yang pintar, siapa yang pandai berargumen, siapa yang mampu berlogika. Semuanya bangkit bersama “Kebangkitan Nasional”.
Sesungguhnya, apa yang harus dibenahi? Kita lihat sekilas apa yang dikatakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang seabad kebangkitan nasional ini:
Ironisnya dalam lintasan sejarah (100 Tahun Kebangkitan Nasional) bangsa Indonesia masih dibelenggu oleh kemiskinan dan pengangguran serta dibelit oleh tingkat pendidikan dan kualitas kesehatan yang rendah. Lebih lanjut Sri Sultan mengatakan, akar kemiskinan yang selama ini terjadi sebenarnya bukan disebabkan semata-mata oleh pejabat yang kurang amanah dan kurang baiknya tata kelola politik ekonomi saja, tetapi bersumber pada akar dari paradigma pembangunan itu sendiri.
Selama ini, kata dia, bangsa ini selalu meletakkan pertumbuhan dan tidak pernah meletakkan keadilan sebagai jiwa dari paradigma pembangunan. “Akibatnya pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi lurus dengan tingkat kesejahteraan dan keadilan rakyat,” jelasnya.
Dikatakannya, kebangkitan bangsa Indonesia harus dimulai dari kesepakatan untuk menghargai pluralisme dan menjadikan kebudayaan sebagai koordinat paradigma pembangunan nasional. (Antara).
Apakah benar ini menjadi akar dari semua masalah yang membuat bangsa ini jatuh bangun selama ini? Kalau benar, tentu kita harus mempunyai skala prioritas untuk memulai pembenahan. Akan tetapi, yang lucunya, ketika ditanya kita mulai dari mana, semua orang pada bingung. Ibarat kita menanyakan : “Seekor ayam asalnya dari mana? Dari Telur atau dari Induk Ayamnya?” Sesuatu yang tak berujung dan tak berawal terkurung dalam lingkaran setan. Mengapa demikian? Karena skala prioritas yang tepat belum ditemukan.
Kalau kita mengatakan: Kita mulai dari personil-personil yang berkibrah dalam mengarahkan bangsa ini, ada kebijakan, undang-undang dan peraturan yang terlalu mengikat sehingga tidak sanggup membuat gebrakan baru. Kalau kita mengatakan: kita mulai dengan menata kembali hukum kita, sementara hukum kita tidak kuat alias lemah terutama dalam hal konsistensinya sebagai hukum.
Efeknya, rakyat melihat “Kebangkitan Nasional” yang sedang digembar-gemborkan saat ini adalah “Kebangkitan Seluruh Harga (KSH), BBM, Sembako dan lain-lain. Yang terjepit lidah adalah rakyat kecil. Mudah-mudahan, justru hal ini menjadi bahan pemikiran para pakar yang berwenang di kursi pemerintahan “yang seharusnya bertanggungjawab untuk itu”.
“Kebangkitan Nasional’ sedang hangat-hangatnya dibicarakan bahkan menciptakan kesibukan tersendiri bagi perancang dan pemikir tentang even yang baik untuk memeriahkan “100 Tahun Kebangkitan Nasional”. Di sana-sini, kita juga mendengar pandangan dan ungkapan-ungkapan tentang “Kebangkitan Nasional ini”. Pendek kata, seputar “100 Tahun Kebangkitan Nasional ini, banyak hal positif kita petik, tak kalah banyaknya juga hal-hal negatif yang bermunculan.
Hal-hal positif yang bisa dipetik antara lain adalah bahwa bangsa ini masih menghargai sejarah perjuangan para perintis “Kebangkitan Nasional” yang terjadi pada tahun 1908 yang silam. Hal positif lainnya adalah munculnya para pemikir Indonesia yang berusaha menggali makna “Kebangkitan Nasional” pada zaman ini. Kita harapkan disertai dengan memikirkan bagaimana memaknai, mengisi “Kebangkitan Nasional” yang sesungguhnya seperti visi dan misi awal dari “Kebangkitan Nasional 1908″.
Hal-hal negatif yang dapat kita temukan seputar “100 Tahun Kebangkitan Nasional” banyak juga. Hal negatif dalam hal ini adalah sesuatu yang harus diluruskan, harus dibetulkan dan harus diperbaiki. Yang paling menonjol diperbincangkan adalah Kebangkitan Nasional mewarnai kehidupan ekonomi. Bangkitnya harga BBM yang sedang hangat dibicarakan. Bangkitnya harga sembako yang juga tak pernah tuntas diselesaikan. Bangkitnya para pemikir yang “mengada-ada” yang sebelumnya mengadopsi pandangan Descartes “Cogito Ergo Sum” (Saya berpikir maka saya ada). Mereka tidak berpikir jujur seperti dikatakan Descartes sehingga hasilnya pun bukan supaya “Ada” tetapi supaya “Mengada-ada”. Mereka hanya sampai pada pemikiran pengukuhan keberadaan mereka dan tidak sempat memikirkan bagaimana mereka “mengada” sebagai sebuah “ada” yang seharusnya mengada. Hasilnya: terjadi perlombaan berpikir dan berpikir. Adanya perlombaan mengeluarkan banyak kebijakan. Terjadi perlombaan menunjukkan siapa yang pintar, siapa yang pandai berargumen, siapa yang mampu berlogika. Semuanya bangkit bersama “Kebangkitan Nasional”.
Sesungguhnya, apa yang harus dibenahi? Kita lihat sekilas apa yang dikatakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang seabad kebangkitan nasional ini:
Ironisnya dalam lintasan sejarah (100 Tahun Kebangkitan Nasional) bangsa Indonesia masih dibelenggu oleh kemiskinan dan pengangguran serta dibelit oleh tingkat pendidikan dan kualitas kesehatan yang rendah. Lebih lanjut Sri Sultan mengatakan, akar kemiskinan yang selama ini terjadi sebenarnya bukan disebabkan semata-mata oleh pejabat yang kurang amanah dan kurang baiknya tata kelola politik ekonomi saja, tetapi bersumber pada akar dari paradigma pembangunan itu sendiri.
Selama ini, kata dia, bangsa ini selalu meletakkan pertumbuhan dan tidak pernah meletakkan keadilan sebagai jiwa dari paradigma pembangunan. “Akibatnya pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi lurus dengan tingkat kesejahteraan dan keadilan rakyat,” jelasnya.
Dikatakannya, kebangkitan bangsa Indonesia harus dimulai dari kesepakatan untuk menghargai pluralisme dan menjadikan kebudayaan sebagai koordinat paradigma pembangunan nasional. (Antara).
Apakah benar ini menjadi akar dari semua masalah yang membuat bangsa ini jatuh bangun selama ini? Kalau benar, tentu kita harus mempunyai skala prioritas untuk memulai pembenahan. Akan tetapi, yang lucunya, ketika ditanya kita mulai dari mana, semua orang pada bingung. Ibarat kita menanyakan : “Seekor ayam asalnya dari mana? Dari Telur atau dari Induk Ayamnya?” Sesuatu yang tak berujung dan tak berawal terkurung dalam lingkaran setan. Mengapa demikian? Karena skala prioritas yang tepat belum ditemukan.
Kalau kita mengatakan: Kita mulai dari personil-personil yang berkibrah dalam mengarahkan bangsa ini, ada kebijakan, undang-undang dan peraturan yang terlalu mengikat sehingga tidak sanggup membuat gebrakan baru. Kalau kita mengatakan: kita mulai dengan menata kembali hukum kita, sementara hukum kita tidak kuat alias lemah terutama dalam hal konsistensinya sebagai hukum.
Efeknya, rakyat melihat “Kebangkitan Nasional” yang sedang digembar-gemborkan saat ini adalah “Kebangkitan Seluruh Harga (KSH), BBM, Sembako dan lain-lain. Yang terjepit lidah adalah rakyat kecil. Mudah-mudahan, justru hal ini menjadi bahan pemikiran para pakar yang berwenang di kursi pemerintahan “yang seharusnya bertanggungjawab untuk itu”.
Langganan:
Komentar (Atom)
